Selasa, 22 Oktober 2013

RUMUS PERHITUNGAN ANALISA LAPORAN KEUANGAN

Analisa laporan Keuangan yang lazim digunakan untuk menilai kinerja badan Layanan Umum ada 9 item sebagai berikut :

1)    Rasio Kas (Cash Ratio)
Rumus:
Kas dan Setara Kas
x 100%
Kewajiban Jangka Pendek

2)    RasioLancar (Current Ratio)
Rumus:
Aset Lancar
x 100%
Kewajiban Jangka Pendek

3)    Periode Penagihan Piutang (Collection Period)
Rumus:
Piutang Usaha x 360
 x1 hari
Pendapatan Usaha

4)    Perputaran Aset Tetap (Fixed Asset Turnover)
Rumus:
Pendapatan Operasional
x 100%
Aset Tetap

5)    Imbalan Ekuitas (Return on Equity)
Rumus:
Surplus atau Defisit
sebelum Pos Keuntungan atau Kerugian
x 100%
Ekuitas

6)    Imbalan atas Aktiva Tetap  (Returnon Asset)
Rumus:
Surplus atau Defisit
sebelum Pos Keuntungan atau Kerugian
x 100%
Aset Tetap


7)    PerputaranPersediaan (InventoryTurnover)
Rumus:
Total Persediaan x 365
x 100%
Pendapatan BLU


8)    Rasio PendapatanPNBP terhadap BiayaOperasional
Rumus:
Pendapatan PNBP
x 100%
Biaya Operasional


9)    Rasio Subsidi Biaya Pasien
Rumus:
Jumlah Subsidi Biaya Pasien
x 100%
Pendapatan BLU


Penjelasan:
1)    Kas adalah uang tunai atau saldo bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan BLU.
2)    Setara kas (cash equivalent) merupakan bagian dari aset lancar yang sangat likuid, yang dapat dikonversi menjadi kas dalam jangka waktu 1 sampai dengan 3 bulan tanpa menghadapi risiko perubahan nilai yang signifikan, tidak termasuk piutang dan persediaan.
       Contoh setara kas antara lain deposito berjangka kurang dari 3 bulan dan cek yang jatuh tempo kurang dari 3 bulan.
3)    Kewajiban jangka pendek merupakan kewajiban yang diharapkan akan dibayar/diselesaikan atau jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal neraca.
4)    Aset diklasifikasikan ke dalam aset lancar dan aset non lancar. Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika aset tersebut:
a)   diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu 12 bulan setelah tanggal neraca;
b)   dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan jangka pendek dan diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca; atau
c)   berupa kas atau setara kas yang penggunaannya tidak dibatasi.
5)    Aset lancar antara lain meliputi kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang usaha, piutang lain-lain, persediaan, uang muka, dan biaya dibayar di muka.
6)    Kewajiban jangka pendek merupakan kewajiban yang diharapkan akan dibayar/diselesaikan atau jatuh tempo dalam waktu 12 bulan setelah tanggal neraca.
7)    Piutang usaha adalah hak yang timbul dari penyerahan barang atau jasa dalam rangka kegiatan operasional BLU.
8)    Pendapatan usaha merupakan PNBP BLU yang diperoleh sebagai imbalan atas barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat.
9)    Pendapatan operasional merupakan PNBP BLU yang diperoleh sebagai imbalan atas barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat, hasil kerjasama dengan pihak lain, sewa, jasa lembaga keuangan, dan lain-lain pendapatan yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelayanan BLU, tidak termasuk pendapatan yang berasal dari APBN dan hibah.
10)  Aset tetap adalah nilai perolehan aset tetap dikurangi konstruksi dalam pengerjaan.
11)  Surplus/defisit sebelum pos keuntungan/kerugian adalah surplus/defisit sebelum pos keuntungan/kerugian, tidak termasukpendapatan investasi yang bersumber dari APBN,dan biaya penyusutan.
12)  Ekuitas adalah selisih antara hak residual BLU atas aset denganseluruh kewajiban yang dimiliki, dikurangi surplus/defisit tahun berjalan.
13)  Total persediaan adalah seluruh barang persediaan yang dimiliki oleh rumah sakit sebagaimana diatur dalam PSAP No.05 Paragraf 05.
14)  Pendapatan BLU merupakan pendapatan Satker BLU yang terdiri atas pendapatan yang diperoleh sebagai imbalan atas barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat termasuk pendapatan yang berasal dari hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, sewa, jasa lembaga keuangan, dan lain-lain pendapatan yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelayanan BLU, termasuk pendapatan yang berasal dari APBN.
15)  Pendapatan PNBP merupakan pendapatan yang diperoleh sebagai imbalan atas barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat termasuk pendapatan yang berasal dari hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, sewa, jasa lembaga keuangan, dan lain-lain pendapatan yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelayanan BLU, tidak  termasuk pendapatan yang berasal dari APBN.
16)  Biaya operasional merupakan seluruh biaya yang dibutuhkan dalam memberikan  pelayanan kepada masyarakat, yang terdiri dari belanja pegawai dan belanja barang, dansumber dananya berasal dari penerimaan anggaran APBN dan pendapatan PNBP Satker BLU.
17)  Subsidi biaya pasien adalah selisih biaya perawatan yang dikeluarkan rumah sakit dengan tarif jaminan, pemberian keringanan kepada pasien tidak mampu, termasuk kegiatan bakti sosial rumah sakit (CSR). Jumlah subsidi dimaksud diperhitungkan dalam periode satu tahun.
18)  Pendapatan BLU merupakan pendapatan Satker BLU yang terdiri atas pendapatan yang diperoleh sebagai imbalan atas barang/jasa yang diserahkan kepada masyarakat termasuk pendapatan yang berasal dari hibah, hasil kerjasama dengan pihak lain, sewa, jasa lembaga keuangan, dan lain-lain pendapatan yang tidak berhubungan secara langsung dengan pelayanan BLU, termasuk pendapatan yang berasal dari APBN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar